Catatan Kesederhanaan-Ada fakta menarik yang terbongkar dalam sidang kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (9/5). Ternyata selama ini Bank Indonesia telah “menggandeng” para jurnalis untuk meredam berita-berita yang dianggap “membahayakan”.
“Pemberitaan media itu sangat “riuh” sekali, tolong itu agar bisa di-counting,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjriah dalam rekaman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 November 2008 yang diperdengarkan dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Persidangan kali ini menghadirkan mantan Gubernur BI Boediono untuk bersaksi.
Menyikapi permintaan Siti, rekaman memperdengarkan suara salah satu anggota Dewan Gubernur. Ia menjawab jika pihak BI telah melakukan komunikasi kepada PJI guna mengurusi masalah pemberitaan.
“BI sudah dibeking beberapa pemimpin media yang tergabung dalam PJI. Sudah kami jalin komunikasi dengan beberapa Pemred (pemimpin redaksi) dan PJI,” ujar salah satu Dewan Gubernur itu.
Kemudian Siti Fadjriah juga bertanya, apa itu PJI.
Lalu suara salah satu anggota Dewan Gubernur itu mengatakan PJI adalah Persatuan Jurnalis Indonesia yang merupakan perkumpulan para jurnalis muda.
Terkait rekaman PJI tersebut, Jaksa KMS Roni langsung menanyakan maksud dari kata “counting” dalam rekaman tersebut kepada Boediono. Menjawab pertanyaan jaksa, Boediono mengatakan maksud percakapan hanya ingin sekadar mengeluarkan press release soal perbankan di Indonesia.
“Hanya ingin mengeluarkan press release soal keadaan perbankan Indonesia yang baik, tanpa tahu media mana saja yang digandeng BI. Itu masalah teknis tanggal 13 November yang Bank Century kalah kliring, oleh sebab itu minta kerjasama jangan sampai menjadi berita yang merusak situasi seluruhnya. Pemrednya siapa dan PJI itu apa saya tidak tahu,” kata Boediono.(ca/vivanews)
Posting Komentar