Headlines News :
Home » » KABUPATEN BINTAN

KABUPATEN BINTAN

Written By catatan kesederhanaan on Senin, 31 Maret 2014 | 10.18

PROFIL KABUPATEN BINTAN

Logo Kabupaten Bintan


Nama Resmi:Kabupaten Bintan
Ibukota:Bandar Seri Bentan
Provinsi :Kepulauan Riau
Batas Wilayah:
Utara: Kabupaten Natuna dan Malaysia TimurSelatan: Provinsi Bangka Belitung, Indragiri Hilir dan provinsi Jambi
Barat: Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Singapura, Kota TanjungPinang
Timur: Kabupaten Natuna dan Provinsi Kalimantan Barat
Luas Wilayah:912,75 Km²
Jumlah Penduduk:259.388 Jiwa 
Wilayah Administrasi
Website
:

:
Kecamatan : 10, Kelurahan : 15, Desa : 36
 

(Permendagri No.66 Tahun 2011)
  
      
      

Sejarah

Kabupaten Bintan sebelumnya merupakan Kabupaten Kepulauan Riau. Kabupaten Bintan telahdikenal beberapa abad yang silam tidak hanya di nusantara tetapi juga di manca-negara.Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di LautCina Selatan, karena itulah julukan Kepulauan “Segantang Lada” sangat tepat untukmenggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu1722-1911, terdapat dua Kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajaan RiauLingga yang pusat kerajaannya di Daik dan Kerajaan Melayu Riau di Pulau Bintan.

Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi daerah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya terletak di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung Malaka. Setelah Sultan Riau meninggal pada Tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai
Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling yaitu: Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau–Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa ditunjuk seorang Residen.

Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Pada 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum Tahun 1945–1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 Nomor 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau). Berdasarkan surat Keputusan delegasi Republik Indonesia,
Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 Nomor 9/Depart. menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut :

  1. Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah kecamatan Bintan Selatan (termasuk kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang).
  2. Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3. Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
  4. Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Nomor 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Riau tanggal 10 Februari 1964 Nomor 524/A/1964 dan Instruksi Nomor 16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 9 Agustus 1964 Nomor UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 Nomor UP/256/5/1965 menetapkan terhitung mulai 1 Januari 1966 semua daerah Administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan. Pada Tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif Tanjungpinang yang membawahi 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada Tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam. Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 kabupaten yang terdiri dari : Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. Wilayah Kabupaten Kepulauan Riau hanya meliputi 9 kecamatan, yaitu : Singkep, Lingga, Senayang, Teluk Bintan, Bintan Utara, Bintan Timur, Tambelan, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur. Kecamatan Teluk Bintan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Galang. Sebagian wilayah Galang dicakup oleh Kota Batam. Kecamatan Teluk Bintan terdiri dari 5 desa yaitu Pangkil, Pengujan, Penaga, Tembeling dan Bintan Buyu. Kemudian dengan dikeluarkannyaUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2001, Kota Administratif Tanjungpinang berubah menjadi Kota Tanjungpinang yang statusnya sama dengan Kabupaten.

Sejalan dengan perubahan administrasi wilayah pada akhir Tahun 2003, maka dilakukan pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Utara menjadi Kecamatan Teluk Sebong dan Bintan Utara. Kecamatan Lingga menjadi Kecamatan Lingga Utara dan Lingga. Pada akhir Tahun 2003 dibentuk Kabupaten Lingga sesuai dengan Undang-Undang No. 31/2003, maka dengan demikian wilayah Kabupaten Bintan meliputi 6 Kecamatan yaitu Bintan Utara, Bintan Timur, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Teluk Sebong dan Tambelan. Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bintan nomor : 12 Tahun 2007 telah dibentuk 4 Kecamatan baru sehingga saat ini Kabupaten Bintan memiliki 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tuapaya hasil pemekaran dari Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang adalah pemekaran dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Sri Kuala Lobam adalah hasil pemekaran Kecamatan Bintan Utara.

Arti Logo

PENJELASAN LAMBANG DAERAH KABUPATEN BINTAN
  • Lingkaran tali bersimpul lima berwarna coklat kekuning-kuningan melambangkan Kesatuan Bangsa Berdasarkan Pancasila.
  • Kolek berwarna kuning emas dan layar putih, mengandung arti penghidupan dan darah pelaut penduduk Kepulauan Riau.
  • Gelombang tiga lapis berwarna putih, melambangkan geografis Kepulauan Riau.
  • Cerana berwarna kuning kemerah-merahan, melukiskan adat-istiadat dan keramah-tamahan penduduknya.
  • Huruf Arab "Alif" dan "Ya" berwarna hitam, melambang-kan Bahasa Melayu Riau sumber utama Bahasa Indonesia.
  • Mayang kelapa berwarna hijau kekuning-kuningan mengandung arti sumber kehidupan dan harapan dimasa depan.
  • Selendang berwarna kuning emas bertulis semboyan : "Tak Berganjak Berat Sama Dipikul Ringan Sama Dijinjing" mengandung makna kebesaran jiwa, kemuliaan dan semangat yang tak tergoyahkan serta semangat kebersamaan untuk membangun.












Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Candra Hernawan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger