Dahlan pun Tidak Berdaya Tagih Dividen Freeport
Berita Catatan Kesederhanaan-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan tak bisa berbuat banyak jika PT Freeport Indonesia tetap menolak menyetor dividen. Alasannya, suara pemerintah dalam rapat umum pemegang saham sangat kecil dibandingkan pemegang saham lainnya. (Baca: Freeport dan PLN Belum Setor Dividen)
Dahlan menjelaskan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu hanya sekitar 9,3 persen. Dengan besaran saham sebesar itu, kata dia, pemerintah tak mampu berbuat banyak. Jika rapat umum memutuskan tak bisa membagikan dividen dan Kementerian BUMN tidak setuju, akan dilakukan pemungutan suara. “Ya, kami pasti kalah, bahkan mereka bisa ambil keputusan tanpa kami,” ujarnya, Kamis, 17 April 2014.
Upaya pemerintah meminta dividen dilakukan dengan menagih dividen interim. Namun, kata Dahlan, keputusan itu pun harus mendapatkan persetujuan pemegang saham lain.
Sebelumnya pemerintah pesimistis Freeport mau menyetorkan dividen pada tahun ini kepada negara. Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Zamkhani menyebutkan dividen Freeport pada tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun hingga kini belum disetorkan. Biasanya perusahaan itu membayar dividen di muka sebanyak tiga atau empat kali. “Jadi, begitu rapat umum pemegang saham, biasanya ditetapkan sama dengan yang telah dibayarkan sehingga tidak ada lagi setoran tambahan.”
Menurut Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, target dividen BUMN 2013 sebesar Rp 40 triliun tidak tercapai. Realisasinya, perusahaan milik negara hanya bisa menyetor sekitar Rp 37,5-38,5 triliun. “Ini tahun buku 2013 yang akan dibayarkan dalam APBN 2014,” ujarnya.
Dia menjelaskan tidak tercapainya target setoran dividen 2013 lantaran situasi ekonomi tahun lalu membuat beberapa BUMN mengalami rugi kurs. Dia mencontohkan PLN yang tidak menyetor dividen karena merugi. Begitu juga Freeport yang tidak membayarkan dividen karena membutuhkan dana untuk ekspansi.(tempo.co, 17/4/2014)
Posting Komentar