Karena memang, demokrasi dan sistem ekonomi liberal saling membutuhkan dan mendukung satu sama lain. “Di satu sisi, seseorang agar dapat duduk di DPR atau jadi presiden membutuhkan biaya kampanye yang sangat mahal. Maka didapat dari mana dananya? tiada lain Konglomerat,”
Di sisi lain, konglomerat membutuhkan regulasi yang menguntungkan bisnis mereka. “Dan siapa yang membuat UU? DPR dengan persetujuan presiden,”
Karena itu tidak aneh, bila presiden membolehkan yang diharamkan Allah SWT sehingga terbit Kepres bolehnya minum miras dan DPR mewajibkan yang diharamkan Allah SWT sehingga muncul UU Perbankan yang mewajibkan riba, lantaran mereka dalam kampanyenya dibiayai oleh konglomerat liberal. (Nanguzubillah min zalik)
Posting Komentar