Catatan Kesederhanaan - Pasukan Israel telah menangkap hampir 3.000 anak-anak Palestina dari sejak awal tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2014, sebagian besar dari mereka berusia antara 12 hingga 15 tahun, kata koran Addustour dalam sebuah laporan terbaru kemarin.
Laporan Euro-Mid Observer for Human Rights mendokumentasikan puluhan video kesaksian anak-anak yang direkam yang ditangkap selama bulan-bulan pertama tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 75 persen dari anak-anak yang ditahan itu mengalami penyiksaan fisik dan 25 persen menghadapi pengadilan militer.
Laporan itu mengungkapkan rincian dari penderitaan anak-anak, yang dimulai dengan penangkapan sewenang-wenang yang melanggar Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Israel pada tahun 1991. Laporan tersebut mendaftar serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap anak-anak itu selama proses penangkapan, di mana pasukan Israel menyerang rumah anak-anak itu setelah tengah malam saat mereka sedang tidur dengan menggunakan tindakan yang menteror anak-anak dan keluarganya, tanpa alasan yang jelas atau kebutuhan keamanan yang sebenarnya.
Lembaga pengawas HAM yang berbasis di Jenewa itu mengatakan: “Sebagian besar anak-anak yang ditahan menjadi sasaran ancaman dan penyiksaan fisik termasuk pemukulan selama penyelidikan. Pihak berwenang Israel yang bertanggung jawab atas investigasi sering melakukan ‘isolasi’ terhadap satu dari setiap lima anak yang ditahan, sebagai alat tekanan selama investigasi yang dapat berlangsung rata-rata hingga 10 hari atau hingga 30 hari dalam beberapa kasus. ”
Selama “isolasi”, laporan itu menunjukkan, pihak penyidik menempatkan anak-anak itu sendirian di dalam “sel sempit” dan tidak mengizinkan siapa pun untuk bertemu dengannya, dalam beberapa kasus, termasuk dengan pengacaranya.
Amnesty International menyerukan badan-badan internasional dan organisasi HAM untuk menghentikan pelanggaran oleh Israel terhadap anak-anak Palestina dan menekankan perlunya pemerintah Israel untuk menerapkan pengadilan bagi anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki untuk memberikan keluarga dan pengacara mereka kesempatan untuk bertemu dan menemani mereka selama interogasi dan untuk memastikan bahwa mereka tidak disiksa, dan menyediakan anak-anak itu ganti rugi yang adil jika penahanan mereka dilakukan sewenang-wenang.
Lembaga itu meminta semua pihak yang telah menandatangani Konvensi Jenewa dan lembaga internasional terkait untuk “menekan Israel sekeras-kerasnya, termasuk melarangnya ikut dalam perjanjian keuangan dan bantuan agar segera menghentikan pelanggaran HAM “.
Peneliti dari Euro-Mid, Sandra Owen, mengatakan bahwa setidaknya ada 1.406 anak-anak Palestina telah tewas sejak tahun 2000, termasuk 263 anak-anak di bawah usia delapan tahun dan 450 anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Selama tiga minggu terakhir, tentara Israel menyerang lebih dari 1.500 rumah warga Palestina dan tempat-tempat bisnis dan menangkap lebih dari 600 warga Palestina menyusul hilangnya tiga remaja Israel di Hebron. (rz)
Sumber : Middle East Monitor Rabu, 2 Juli, 2014
Posting Komentar