 Catatan Kesederhanaan - Pemerintah
 kembali akan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan, baik pemerintah,
 rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
(ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 
Juli 2014 mendatang.
Catatan Kesederhanaan - Pemerintah
 kembali akan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan, baik pemerintah,
 rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
(ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 
Juli 2014 mendatang.
Jero menjelaskan apabila tarif listrik tidak dinaikkan, maka anggaran
 subsidi listrik dapat terus membengkak. “Kalau tidak dinaikkan, maka 
PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tidak bisa menambah 
pelanggan baru karena ada 4 juta pelanggan yang punya rumah baru belum 
terpasang listrik,” kata Jero di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).
Untuk sektor rumah, golongan rumah tangga berdaya 1.300, 2.200, dan 
3.500 hingga 5.000 volt ampere (VA), masing-masing akan ditetapkan 
kenaikan sebesar rata-rata 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,70 persen.
Kenaikan tersebut dilakukan bertahap setiap 2 bulan yang direncanakan
 per 1 Juli 2014. Dengan kenaikan itu, penghematan subsidi diharapkan 
masing-masing Rp 1,84 triliun, Rp 0,99 triliun, dan Rp 0,37 triliun.
“Yang 1.300 ke atas ini kan (secara ekonomi) sudah relatif mampu, 
apalagi yang 6.000 sudah naik (tarif listriknya). Yang sedang saya 
hitung yang 3.500 mau kita naikkan juga,” ujar Jero.
Adapun untuk industri I-3 non go public, tarif listrik akan dinaikkan
 secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap 2 bulan mulai 1 Juli 
2014. Diperkirakan akan berpengaruh terhadap penghematan subsidi listrik
 sebesar Rp 4,78 triliun.
Sementara itu, kenaikan untuk golongan pemerintah P-2 atau di atas 
200 kVA akan dilakukan bertahap rata-rata 5,36 perseb setiap 2 bulan 
mulai 1 Juli 2014. Penghematan subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 
0,10 triliun.
Untuk golongan penerangan jalan umum P-3 kenaikan tarif dilakukan 
bertahap rata-rata 10,43 persen setiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Rp 
0,43 triliun subsidi listrik diharapkan dapat dihemat.
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, Jero mengharapkan ada penghematan listrik.(kompas)
 
 
Posting Komentar