Headlines News :
Home » » MEMULAI BISNIS

MEMULAI BISNIS

Written By catatan kesederhanaan on Kamis, 20 Maret 2014 | 18.45



 



MEMULAI BISNIS....


 MEMILIH PELUANG DAN JENIS BIDANG USAHA


Sebelum memulai berbisnis, perhatikan  situasi lingkungan secara cermat. Lakukan pengamatan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

(1)         Apakah ada peluang usaha seperti yang diinginkan?
(2)         Apakah lika-liku bisnis yang akan dilakukan telah diketahui benar, baik cara memulainya,  membuat,  menjual,  menyimpan, sampai cara mendapatkan modal usaha?
(3)         Adakah  pesaing dan calon pesaing di lapangan bisnis itu, dan sejauh mana para pesaing itu telah dikenali?
(4)         Seberapa besarkah pasar yang hendak digarap?
(5)         Bila bisnis yang akan dikerjakan memerlukan pemasok, sudahkah diketahui benar siapa yang bakal menjadi  supplier , dan apakah ada supplier potensial lainnya?
(6)         Bila bisnis itu berupa barang, sudahkah diketahui  teknik pembuatan barang yang dimaksud?
(7)         Seberapa banyak modal sudah di tangan atau bagaimana pula bila memerlukan  pinjaman untuk penambahan modal?
(8)         Bagaimana cara mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan?
(9)         Apakah sudah dapat ditemukan dan ditentukan lokasi usahanya?
(10)    Apakah sudah dimengerti seluk beluk peralatan yang diperlukan?
(11)    Apakah sudah diketahui segala peraturan dan ketentuan yang menyangkut bidang usaha, seperti undang-undang gangguan,  ijin usaha, pajak, kutipan resmi, kebersihan,  tatakota dan sebagainya?

Daftar pertanyaan di atas – yang dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan dan sifat usaha yang diinginkan – sangat membantu identifikasi peluang bisnis. 






SUMBER DATA

JENIS DATA / INFORMASI


Kantor Kecamatan


-    Data statistik monografi Kecamatan
-    Data tanah
Kantor Gubernur
-    Data statistik ekonomi Propinsi
-    Data kependudukan Propinsi
Biro Pusat Statistik/
Kantor Statistik Daerah
-    Publikasi-publikasi angka statistik Indonesia tentang sejumlah hal
-    Informasi kependudukan, pangan, dsb.
BKPM/BKPMD
-    Publikasi tentang peluang berusaha – DSP (daftar skala prioritas)

Bank

Indonesia

-    Perkembangan moneter di Indonesia
-    Pertumbuhan ekonomi
-    Jumlah bank, dana masyarakat, uang yang beredar dan sebagainya
Asosiasi
Perusahaan
Sejenis
-    Publikasi tentang kegiatan bisnis, dan peluang-peluang yang masih bisa dikerjakan
-    Perkembangan industri/usaha sejenis di Indonesia.
-    Daftar permintaan dan penawaran di antara anggota terhadap suatu komoditas, dsb.

Departemen

Teknis
-    Informasi, publikasi tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ruang lingkup pekerjaan departemen terkait.
Lembaga-lembaga Penelitian
-    Informasi/publikasi yang dikeluarkan sehubungan dengan hal-hal pekerjaan lembaga terkait.

Sumber: Hisyam (1998)
 



LINGKUNGAN
STUDI
OBYEK
STUDI

HASIL

PENGAMATAN


REKOMENDASI

IMPOR

Kedelai
Setiap bulan Indonesia mendatangkan kedelai impor  ribuan ton dari luar negeri.
Hasil produksi kedelai domestik masih belum menutupi kebutuhan dalam negeri, sehingga pasar untuk produk kedelai dalam   negeri masih terbuka lebar.

MATERI

LOKAL
Kebutuhan
sehari-hari
Pertumbuhan penduduk Indonesia dan mutasi perkembangannya menuntut sarana penyedia kebutuhan pokok sehari-hari, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

Melakukan usaha yang menyediakan kebutuhan  pokok masih terbuka pasarnya, walaupun telah banyak pesaing, mengingat barang yang dijual memang pasti   dibutuhkan, dan semakin banyak diperdagangkan akan semakin banyak pula pilihan konsumen.

KEAHLIAN

TENAGA
KERJA


Ahli masak  makanan/ jajan tradisional
Kecenderungan masyarakat kota adalah mencari makanan/jajanan tradisional, dan  tempat-tempat penjualan makanan seperti ini selalu penuh pembeli.
Memanfaatkan keahlian orang yang khusus ahli makanan/jajanan daerah merupakan peluang pasar yang cukup potensial.

STUDI

INDUSTRI
Komoditas ekspor
Pasar luar negeri Furniture tidak pernah surut, bahkan permintaan sering kali tidak dapat dilayani.
Hal ini merupakan indikasi bahwa peluang industri meubel/furniture masih terbuka lebar.
PENERAPAN
KEMAJUAN
TEKNOLOGI
Bisnis
Informasi
Banyak pengusaha di Indonesia memerlukan informasi sebagai respon situasi perdagangan global, dan ini hanya dapat dilayani dengan peralatan teknologi yang canggih seperti  komputer dan jaringan internet.
Berusaha di bidang teknologi informasi, merupakan peluang atau kesempatan yang cukup menjanjikan dalam era perdagangan global     dunia.

RENCANA

PEM -
BANGUNAN
Akan dibangun jalur jalan tol Cirebon - Cikampek
Dengan adanya rencana pembangunan jalan raya tol tersebut, berarti tempat-tempat  peristirahatan perjalanan akan bergeser dari daerah Karawang ke arah mendekati kota Cirebon.
Dengan demikian ada peluang bisnis membuka rumah-rumah makan peristirahatan di daerah mulut pintu tol sekitar Cirebon, sebagai pengganti lokasi yang lama.

Sumber: Hisyam (1998)
 



Inti dari daftar pertanyaan itu adalah bahwa situasi lingkungan usaha harus diperhatikan dengan seksama sebelum memutuskan jenis usaha apa yang akan  dikerjakan.
Selanjutnya, setelah diketahui situasi lingkungan melalui  daftar pertanyaan di atas, selanjutnya  dapat dilakukan analisa terhadap kekuatan dan sekaligus kelemahan diri sendiri dengan melakukan identifikasi terhadap apa yang diketahui, dikuasai, dan dimiliki sebagai situasi internal pendukung pada saat akan dilakukan pengambilan keputusan dan pemilihan bidang usaha yang diinginkan.
Agar diperoleh hasil pengamatan situasi internal  dan eksternal secara  tepat, matriks analisis kualitatif peluang bisnis di atas dapat dijadikan media dalam melakukan analisa hasil  pengamatan lingkungan internal dan eksternal. Pertanyaannya kemudian adalah, adakah kekuatan atau kelemahan di antara yang disebutkan dalam matriks tersebut. Jika ada,  lakukanlah suatu keputusan dengan mempergunakan kotak atau ruangan yang mempertemukan antara kekuatan dan kelemahan sebagai bagian internal dengan peluang bisnis yang mungkin dapat ditangkap sebagai bagian dari eksternal lingkungan.
Matriks tersebut pada dasarnya merupakan Matriks SWOT kualitatif sederhana yang dapat digunakan sebagai media untuk menentukan pilihan-pilihan bisnis yang dinilai paling tepat, sekaligus  menghindari pilihan bisnis yang salah.



B.        MEMULAI SEBUAH  USAHA

Jika identifikasi terhadap peluang bisnis telah dilakukan dan alternatif bisnis apa  yang akan dikerjakan  telah didapat,  berarti langkah wirausaha telah mulai pada langkah  pertama dari lima langkah yang harus dikerjakan seseorang untuk memulai bisnis,  yaitu : (1) memilih peluang bisnis dan jenis bidang usaha, (2) mendirikan/membentuk badan usaha, (3) mempersiapkan kegiatan usaha, dan (4) merencanakan kegiatan usaha. 


  



       HASIL
IDENTIFIKASI




PELUANG/POTENSI BISNIS:
รผ  Agribisnis Kedelai ;
รผ  Warung Eceran Sembako ;
รผ  Makanan Tradisional Daerah
รผ  Industri Meubel/Furniture Ekspor ;
รผ  Informasi ;
รผ Rumah  Makan Peristirahatan.

KEKUATAN
·        SDM yang ada lebih banyak berlatar belakang retailer/ eceran
·        Fasilitas modal kerja maupun barang lebih banyak dimiliki
·        Lokasi dan perijinan lebih mudah dalam bisnis eceran
·        Fasilitas modal lebih mudah diperoleh

BAGAIMANA MEMANFAATKAN KEKUATAN
Dengan memperhatikan situasi dan kondisi internal, maka proyek yang tampaknya dapat dikerjakan adalah peluang dalam bisnis Warung Eceran Sembako. Karena, disamping modal yang diperlukan relatif lebih mudah diperoleh melalui fasilitas pinjaman atau sistem bagi hasil, juga SDM yang tersedia cukup mendukung untuk itu. Sementara peluang bisnis lainnya, kurang ada faktor pendungnya, baik dari SDM yang belum ada ahlinya, sampai pada infrastruktur penting lainnya yang masih belum terbayang. Dengan demikian apabila unsur kekuatan  ini dapat dimanfaatkan, dengan   pengelolaan yang baik  menjadikan bisnis Warung ini dapat berkembang dengan baik.

KELEMAHAN
o   Meskipun banyak yang berpengalaman dalam bidang eceran, namun masih perlu pelatihan
o   Lemah dalam  modal
o   Lokasi usaha cukup mahal dan sulit diperoleh

BAGAIMANA MEMANFAATKAN PELUANG UNTUK MENUTUP KELEMAHAN
Dari peluang yang ada, sementara kelemahan internal juga ada, maka upaya yang diambil adalah meraih peluang yang ada untuk menutup kelemahan, baik dari kelemahan modal yang bisa kita peroleh dari fasilitas kredit, sampai pada persiapan pemantapan SDM  pengelolanya.


Langkah selanjutnya adalah mulai melakukan proses perencanaan ke arah realisasi usaha.


C.  MENDIRIKAN/MEMBENTUK BADAN USAHA

Setelah melakukan langkah-langkah sebagaimana disebutkan di atas,  pengamatan selanjutnya diarahkan pada alternatif pilihan sarana atau wadah apa yang paling baik  memulai berbisnis.  Langkah memilih bentuk badan usaha, pada dasarnya lebih banyak ditinjau  dari aspek legal yuridis yang mengatur tingkah laku badan usaha dalam dunia bisnis.
Dalam kondisi sistem ekonomi yang berlaku saat ini dimana hubungan bisnis juga tidak luput dari sejumlah ketentuan perundangan,  ada  tiga jenis aplikasi syarikah  yang mungkin dilakukan.
Pertama,  dalam hubungan bisnis dengan lembaga pemerintah  (lembaga keuangan maupun non keuangan) yang belum/tidak mengakui pola dan mekanisme syarikah.  Pada  jenis yang pertama ini,  pola dan mekanisme syarikah  secara konsisten hanya dilakukan dalam konteks internal badan usaha. Hubungan bisnis dengan lembaga lain  dilakukan dengan tetap berpayung pada badan hukum konvensional yang formal, seperti PT, CV, atau koperasi.
Kedua,  dalam hubungan  bisnis dengan lembaga pemerintah (lembaga keuangan maupun non keuangan) yang telah mengakui dan mengadopsi  pola dan mekanisme syarikah. Pada jenis yang kedua, pola dan mekanisme syarikah  dapat dilakukan secara terbuka, baik internal maupun eksternal.  Misalnya hubungan bisnis dengan sejumlah  lembaga keuangan syariah milik pemerintah, seperti BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ketiga, dalam hubungan bisnis dengan  lembaga non pemerintah (LSM, swasta) serta perseorangan. Penerapan syarikah  dalam bentuk hubungan bisnis yang ketiga ini sangat bergantung pada sikap lembaga yang bersangkutan.  Saat ini telah ada sejumlah lembaga non pemerintah yang telah mengakui dan mengadopsi pola dan mekanisme syarikah.  Diantaranya, Bank Muamalat Indonesia (BMI),  Bank IFI Syariah,  Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) dan  Dompet Dhuafa Republika.
Berikut adalah  pedoman untuk memilih dan mempersiapkan pendirian sebuah badan usaha formal yang diarahkan untuk memenuhi aspek persyaratan yuridis yang berlaku (Hisyam, 1998).

Bentuk Badan Usaha (Syarikah)

·     Sebutkan bentuk badan usaha yang akan dipilih untuk dijadikan wadah/badan usaha.
·     Sebutkan nama  badan usaha  Anda. Nama tersebut diupayakan untuk tidak mirip dengan nama badan usaha lain, karena akan mengalami hambatan/penolakan pada saat dimintakan pengesahan di Departemen Hukum dan Perundang-undangan, dan agar tidak membingungkan konsumen.

Pembagian Proporsi Kepemilikan Modal Usaha
·     Sebutkan siapa pemegang saham utama, biasa dan besarnya saham masing-masing.
·     Sebutkan besarnya Modal Dasar, Modal Disetor dan besarnya modal dalam simpanan.

Anggaran Dasar Badan Usaha
·     Sebelum dibuat di hadapan notaris, perlu dirundingkan benar-benar arti dan makna kesepakatan membentuk sebuah badan usaha dengan badan hukum yang jelas, karena akan mengikat para pihak yang menandatanganinya sebagai sekutu.

Penetapan Personalia Penanggung jawab Badan Usaha
·     Harus disebutkan nama-nama personalia yang akan mewakili perusahaan dalam masalah-masalah yang paling menentukan, diantaranya mengenai hutang piutang, permintaan kredit, likuidasi, dan hutang piutang dengan pihak luar. Juga harus disebutkan siapa yang akan menjabat sebagai Pimpinan (Direktur/Manajer) dan seterusnya.

Status Usaha
·     Sebutkan apakah badan usaha yang akan dibentuk merupakan perusahaan patungan atau dimodali sendiri. Jika sifatnya patungan, sebutkan statusnya; apakah patungan modal berupa uang tunai, ataukah patungan uang tunai dengan keahlian, atau joint management.

Bidang/Jenis Usaha
·     Sebutkan bidang usaha yang akan diterjuni. Bidang usaha atau jenis usaha itu tidak boleh bertentangan dengan syariah dan perundangan yang berlaku.

Domisili Hukum
·     Sebutkan di mana perusahaan akan berkantor untuk memudahkan komunikasi di samping menentukan domisili hukum perusahaan.

Setelah badan usaha terbentuk, langkah selanjutnya yang segera harus dilakukan agar usaha dapat segera  berjalan  adalah melengkapi surat-surat administratif dan perijinan. Ijin-ijin yang harus dimiliki, tergantung pada jenis usaha yang akan dilakukan, diantaranya adalah :

Usaha Perdagangan
·     NPWP (Nomer Pokok Wajib Pajak)
·     Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·     Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
·     Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
·     Surat Ijin Gangguan – HO
(Instansi terkait: Kantor Pajak, Deperindag, Kantor Pemda)

Usaha Industri
·     NPWP (Nomer Pokok Wajib Pajak)
·     Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·     Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
·     Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
·     Surat Ijin Gangguan – HO
·     Persetujuan Prinsip Mendirikan Perusahaan Industri
·     Ijin Bangunan
·     Rekomendasi dari departemen terkait
(Instansi terkait: Kantor Pajak, Deperindag, Kantor Pemda)


D.        MEMPERSIAPKAN KEGIATAN USAHA

Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan kegiatan usaha dengan berpegang pada perencanaan yang sudah dipersiapkan sebagai sarana melakukan langkah dalam merumuskan  alternatif kegiatan untuk  mencapai sasaran usaha yang ingin diraih. Penyusunan langkah strategis harus segera dilakukan,  diikuti kemudian dengan langkah-langkah taktis jangka pendek yang semuanya  dituangkan dalam program kerja lengkap dengan  anggaran yang telah diperhitungkan secara  seksama.
Jika langkah-langkah ini telah ditempuh, supervisi dan  monitoring terhadap kegiatan usaha  akan dapat dilakukan dengan mudah, yang pada gilirannya akan dapat  mengendalikan  manajemen usaha.


E.  MERENCANAKAN KEGIATAN USAHA

1.    Aspek-aspek yang Harus Diperhatikan
Dalam Perencanaan Usaha

Perencanaan merupakan suatu proses yang diawali dari pencarian data,  analisa situasi internal dan eksternal hingga penyusunan rencana  kegiatan yang akan dilakukan dalam suatu periode tertentu untuk mencapai tujuan dan sasaran, serta bagaimana proses evaluasi akan dilakukan sampai  akhir masa perencanaan. Jadi,  perencanaan memang merupakan proses awal guna mencapai tujuan  dan dituangkan serta dijabarkan dalam rencana langkah-langkah konkrit.
Membuat suatu perencanaan usaha, pada dasarnya harus berdasarkan dan sesuai dengan visi dan misi usaha sebagaimana  ditampakkan dalam bagan alur berpikir perencanaan usaha.
Dalam bab ini akan ditunjukkan bagian yang paling penting dalam proses pembuatan perencanaan usaha, yaitu memahami, dan mengenal situasi lingkungan dengan melakukan analisa terhadap situasi internal dan situasi eksternal yang lebih dikenal dengan analisa SWOT (Strength/Kekuatan, Weakness/Kelemahan, Opportunity/ Peluang, dan Threat/Ancaman). Analisis ini menjadi dasar sangat penting bagi pembuatan perencanaan usaha. Dengan mengenal situasi internal dan eksternal, maka dapat dilakukan pengambilan keputusan yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha.

2.    Analisis SWOT Sebagai Langkah Awal
Perencanaan Usaha

Tidak mudah menggunakan analisis SWOT untuk mengetahui situasi internal dan eksternal perusahaan. Kegagalan dalam melakukan analisis  berarti gagal pula dalam mencari titik-titik temu faktor-faktor strategik yang terdapat dalam lingkungan internal dan eksternal. Kendati demikian,  diakui oleh para manajer dan  praktisi bisnis bahwa analisis SWOT merupakan salah satu media yang efektif guna menyusun suatu strategic planning atau perencanaan strategis perusahaan.
Sebelum kita melakukan analisa lingkungan dengan analisis SWOT, paling tidak ada 5 hal yang harus diperhatikan, yang seringkali merupakan problem dalam mengimplementasikan SWOT di lapangan, yaitu :

(1)     Hati-hati, jangan sampai salah dalam menghubungkan faktor internal dan eksternal;
(2)     Jangan terpukau hanya pada faktor kekuatan saja, sementara kelemahan yang sangat sensitif justru dilupakan;
(3)     Jangan meremehkan faktor tantangan, betapapun kecilnya dia;
(4)     Sebaliknya juga jangan berlebihan atau terlalu memperhatikan kelemahan;
(5)     Jangan meletakkan kereta di depan kuda, artinya jangan bersikap “kerjakan dulu, strategic planning  belakangan !”


Selanjutnya akan ditunjukkan bagaimana menggunakan analisis SWOT dalam perumusan  keputusan strategik guna penyusunan  perencanaan usaha yang baik dengan menggunakan  salah satu metode SWOT di antara berbagai metode yang ada, yaitu  Matriks SWOT yang merupakan rangkuman dari bagai metode yang  dikembangkan oleh Kearns (1992).
Dengan beberapa penyesuaian, matriks SWOT juga dapat dimanfaatkan dalam mencari peluang usaha sebagaimana telah disampaikan pada bahasan awal (matriks analisis kualitatif peluang bisnis).
Kearns menampilkan matriks dalam delapan kotak, yaitu dua paling atas adalah kotak faktor eksternal (Peluang dan Tantangan) sedangkan dua kotak sebelah kiri adalah faktor internal (Kekuatan dan Kelemahan).  Empat kotak lainnya merupakan kotak isu-isu strategis yang timbul sebagai hasil titik pertemuan antara faktor-faktor internal dan eksternal. 
Comparative Advantage (Keunggulan Komparatif) berarti pertemuan dua elemen kekuatan dan peluang sehingga peluang tersebut tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja, namun sebaliknya harus segera diperkuat dengan berbagai perencanaan yang mampu mendukungnya.  Sel A  memberi kemungkinan bagi organisasi untuk berkembang lebih cepat, namun harus senantiasa waspada terhadap perubahan yang tidak menentu dalam lingkungannya.  Dengan demikian soal yang harus dijawab adalah: “Bagaimana memanfaatkan kekuatan yang ada pada kita, untuk meningkatkan posisi kompetitifnya?”.


Text Box: Matriks  SWOT  Kearns



EKSTERNAL

INTERNAL

 

OPPORTUNITY

 

THREATS


STRENGTH


Comparative  Advantage






Mobilization

WEAKNESS


Divestment/
Investment                                            






Damage  Control



 Sel B, menghadapkan organisasi pada isu strategis Mobilization, yaitu kotak interaksi dan pertemuan antara ancaman dari luar yang diidentifikasikan dengan kekuatan organisasi.  Di sini harus dilakukan mobilisasi sumberdaya yang merupakan kekuatan organisasi untuk memperlunak ancaman dari luar tersebut, bahkan jika mungkin mengubahnya menjadi peluang.
Sel C, menampilkan isu pilihan strategis Investment atau Divestment yang memberikan pilihan dengan situasi yang kabur.  Peluang yang tersedia sangat meyakinkan, namun kemampuan untuk menggarapnya tidak dimiliki.  Kalau dipaksakan, dapat memakan biaya yang cukup besar sehingga akan merugikan organisasi.   Jika memang demikian, lebih baik ditinggalkan dan diserahkan kepada organisasi lain untuk menggarapnya.  Atau bisa juga organisasi mengambil keputusan tidak berbuat apa-apa.  Pertanyaannya adalah “haruskah organisasi menanam investasi untuk memperkuat titik lemahnya, sehingga mampu mengubah dan memperbaiki posisi kompetitifnya”.
Sel D, adalah kotak yang paling lemah dari semua sel karena merupakan kontak atau titik temu dua sisi yang masing-masing lemah, dan karenanya keputusan yang salah akan membawa bencana bagi organisasi.  Strategi yang harus diambil adalah Damage Control (mengendalikan kerugian)  sehingga tidak menjadi lebih parah dari yang diperkirakan.
Oleh karena itu dalam menyusun skala prioritas perencanaan organisasi, model titik temu tersebut harus dimanfaatkan, sejauh mana isu tersebut relevan dengan visi dan misi organisasi, dengan berpedoman pada sikap “Semakin dekat isu itu relevansinya dengan misi dan visi organisasi, semakin perlu diberikan skala prioritas untuk diprogramkan”.

3.  Perumusan Perencanaan Usaha

Jika identifikasi dan  analisis SWOT sudah selesai  dilakukan,  itu berarti organisasi sudah berhasil menyelesaikan  50 % dari pekerjaan perencanaan usaha.  Langkah berikutnya adalah melakukan perumusan perencanaan. Tahapan ini meliputi tiga jenjang perencanaan, yaitu  strategi induk, strategi-program jangka menengah, dan program jangka pendek.

Strategi Induk

Perencanaan strategis lebih terfokus pada strategi induk perusahaan  yang berisikan visi, misi dan  tujuan. Karena itu, penerapan syariah dalam perencanaan strategis  nampak jelas pada  isi strategi induk.   Strategi Induk merupakan rencana strategis untuk melihat sisi organisasi  kita 5, 10 atau 20 tahun (lazimnya untuk 5 tahun) mendatang.  Berpikir strategis akan membawa cakrawala atau wawasan jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau hari kemarin.  Rencana jangka panjang ini sangat diperlukan sebagai barometer atau penunjuk arah aksi organisasi yang dikaitkan dengan kemampuan serta peluang yang ada.
Visi adalah cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan perusahaan. Misi merupakan pernyataan  yang menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan  fungsinya dalam masyarakat atau lingkungan. Sementara, tujuan  adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui eksistensi dan operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pada pernyataan misi.
Dalam perencanaan strategis, juga ditetapkan acuan, standar  atau tolok ukur strategis dan operasional bagi perjalanan perusahaan. Tolok ukur strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang dianut perusahaan.  Sementara, tolok ukur operasional  lebih bersifat kuantitatif dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan dan analisis bersama dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Berdasarkan syariah, maka  visi, misi dan tujuan suatu perusahaan  hendaknya menggambarkan orientasi manajemen syariah. Visinya adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana  para pengelolanya dalam meraih keridloan Allah SWT.  Misi dan tujuannya bahwa keberadaan perusahaan tidak lain adalah untuk mewujudkan SDM yang memiliki kematangan keperibadian (syakhsiyyah) Islam, melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami.  Kematangan ini akan tercermin dalam setiap orientasi usaha dan aktivitas  setiap SDM perusahaan.
Atas dasar syariah pula, maka tolok ukur strategis bagi aktivitas setiap SDM perusahaan adalah syariah itu sendiri. Hal ini sebagaimana kaidah ushul  yang menyatakan “al aslu fil af’al attaqoyyadu bil hukmisy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara yang lima, yakni  wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.
Adapun  tolok ukur operasional – sesuai dengan sifatnya, maka disepakati sesuai dengan kebutuhan perusahaan  yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan usaha. Tolok ukur tersebut dapat diformulasikan  sebagai SMART, yakni Specific (sesuatu yang unique, khas), Measurable (sesuatu yang dapat diukur/kuantitatif), Attainable (sesuatu yang dapat dicapai), Realistic (sesuatu yang realistis), dan Timely basis (berorientasi waktu).
 
Strategi-Program Jangka Menengah

Disebut strategi-program karena berisikan rencana-rencana fungsional yang berfungsi untuk mengimplementasikan strategi induk yang telah ditetapkan. Disebut jangka menengah, mengingat  waktu pencapaian rencana tersebut  adalah setengah dari  jangka waktu pencapaian strategi induk. 
Rencana fungsional kerap berupa  kebijakan departemental  yang  tampak pada garis-garis besar haluan kerja organisasi.  Sebagai contoh, rencana fungsional bidang produksi, bidang administrasi dan keuangan,  bidang pemasaran, bidang penelitian dan pengembangan dan lain-lain.  Rencana fungsional ini akan diderivasikan dan menjadi induk bagi  program-program jangka pendek.
 
Program Jangka Pendek

Pengertian program jangka pendek adalah program yang dilakukan untuk jangka waktu satu tahun dan disesuaikan dengan tahun kalender untuk mempermudah mengikuti pencapaian sasarannya.  Dengan demikian dalam program jangka pendek ini harus tertuang semua apa yang hendak kita capai, mulai dari profitabilitas,  pemasaran, anggaran keuangan, personalia, peralatan dan cara evaluasinya. Rencana anggaran pada dasarnya merupakan alat kendali manajemen yang sangat berguna dan sangat membantu untuk melakukan pengawasan. Akan lebih spesifik lagi apabila detail waktunya diperinci lagi menjadi program bulanan, triwulan, setengah tahunan sehingga kita dapat  lebih mudah lagi mengikuti dan melakukan antsipasi jika terdapat deviasi dalam pelaksanaannya. Demikian rincinya program jangka pendek sehingga  dikenal pula sebagai rencana taktis dan anggaran.
Karakteristik  program jangka pendek  di atas mesti disesuaikan dengan formulasi   SMART.

4. Implementasi Perencanaan Usaha

Implementasi  perencanaan  bertumpu pada   pengorganisasian SDM.  Aktivitas ini mencakup distribusi kerja di antara individu dan kelompok kerja dengan mempertimbangkan tingkatan manajemen, tipe pekerjaan, pengelompokan bagian pekerjaan  serta mengusahakan agar bagian-bagian itu menyatu seluruhnya  dalam sebuah tim sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien.  Tim yang dimaksud adalah  team (together everyone achieve more) yang solid, guna mengawal organisasi  agar tetap kondusif dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. Suatu tim  dimana seluruh anggotanya bersinergi dalam kesamaan visi, misi dan tujuan organisasi. Suasana tersebut dapat diringkas dalam formula three in one (3 in 1), yakni kebersamaan seluruh anggota dalam kesatuan bingkai thinking-afkar (ide/pemikiran), feeling-masyair (perasaan) dan rule of game-nidzam (aturan bermain). Tentu saja  interaksi yang terjadi berada dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar.
Bentuk struktur organisasi sangat bergantung pada posisi organisasi perusahaan dan strategi induk yang telah disepakati,  dan bentuk yang terbaik adalah struktur organisasi yang cocok dengan lingkungan organisasinya beserta ciri khas internalnya.

5.    Evaluasi dan Umpan Balik bagi
Perencanaan  Usaha

Tahapan paling akhir  dari proses perencanaan strategis adalah  penilaian dan pemberian umpan balik.  Penilaian dilakukan  sesuai dengan prosedur organisasi yang dikembangkan, yakni  dengan mengacu pada tolok ukur strategis dan operasional. Hal ini guna mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian  strategi induk  organisasi.   Apapun hasilnya, akan menjadi rekomendasi masukan bagi perbaikan dan/atau penyempurnaan perencanaan strategis dan  implementasi program berikutnya.
Penilaian organisasi biasanya dilaksanakan secara berkala dan berjenjang. Program kerja tahunan dievaluasi  bersamaan dengan selesainya program. Kemudian, seluruh program dinilai secara keseluruhan pada akhir tahun anggaran. Forum penilaian ini dapat berupa Rapat Kerja Tahunan. Pada forum ini juga dilakukan evaluasi total terhadap kesesuaian perjalanan organisasi perusahaan dengan strategi induk yang telah ditetapkannya. Sehingga forum tersebut dapat saja  menghasilkan rekomendasi  berupa perlunya tindakan penyesuaian  program  terhadap strategi induk.

Semoga Bermanfaat......... Sahabat Kesederhanaan...:)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Candra Hernawan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger