MEMULAI BISNIS....
MEMILIH PELUANG DAN JENIS BIDANG USAHA
Sebelum memulai berbisnis,
perhatikan situasi lingkungan secara
cermat. Lakukan pengamatan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
(1)
Apakah ada peluang usaha seperti yang diinginkan?
(2)
Apakah lika-liku bisnis yang akan dilakukan telah
diketahui benar, baik cara memulainya,
membuat, menjual, menyimpan, sampai cara mendapatkan modal
usaha?
(3)
Adakah pesaing dan
calon pesaing di lapangan bisnis itu, dan sejauh mana para pesaing itu telah
dikenali?
(4)
Seberapa besarkah pasar yang hendak digarap?
(5)
Bila bisnis yang akan dikerjakan memerlukan pemasok,
sudahkah diketahui benar siapa yang bakal menjadi supplier , dan apakah ada supplier
potensial lainnya?
(6)
Bila bisnis itu berupa barang, sudahkah diketahui teknik pembuatan barang yang dimaksud?
(7)
Seberapa banyak modal sudah di tangan atau bagaimana pula
bila memerlukan pinjaman untuk
penambahan modal?
(8)
Bagaimana cara mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan?
(9)
Apakah sudah dapat ditemukan dan ditentukan lokasi
usahanya?
(10)
Apakah sudah dimengerti seluk beluk peralatan yang
diperlukan?
(11)
Apakah sudah diketahui segala peraturan dan ketentuan
yang menyangkut bidang usaha, seperti undang-undang gangguan, ijin usaha, pajak, kutipan resmi,
kebersihan, tatakota dan sebagainya?
Daftar pertanyaan di atas –
yang dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan dan sifat usaha yang
diinginkan – sangat membantu identifikasi peluang bisnis.
SUMBER
DATA
|
JENIS
DATA / INFORMASI
|
Kantor
Kecamatan
|
-
Data
statistik monografi Kecamatan
-
Data
tanah
|
Kantor
Gubernur
|
-
Data
statistik ekonomi Propinsi
-
Data
kependudukan Propinsi
|
Biro
Pusat Statistik/
Kantor
Statistik Daerah
|
-
Publikasi-publikasi
angka statistik Indonesia tentang sejumlah hal
-
Informasi
kependudukan, pangan, dsb.
|
BKPM/BKPMD
|
-
Publikasi
tentang peluang berusaha – DSP (daftar skala prioritas)
|
Bank
Indonesia
|
-
Perkembangan
moneter di Indonesia
-
Pertumbuhan
ekonomi
-
Jumlah
bank, dana masyarakat, uang yang beredar dan sebagainya
|
Asosiasi
Perusahaan
Sejenis
|
-
Publikasi
tentang kegiatan bisnis, dan peluang-peluang yang masih bisa dikerjakan
-
Perkembangan
industri/usaha sejenis di Indonesia.
-
Daftar
permintaan dan penawaran di antara anggota terhadap suatu komoditas, dsb.
|
Departemen
Teknis
|
-
Informasi,
publikasi tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ruang lingkup
pekerjaan departemen terkait.
|
Lembaga-lembaga
Penelitian
|
-
Informasi/publikasi
yang dikeluarkan sehubungan dengan hal-hal pekerjaan lembaga terkait.
|
|
LINGKUNGAN
STUDI
|
OBYEK
STUDI
|
HASIL
PENGAMATAN
|
REKOMENDASI
|
IMPOR
|
Kedelai
|
Setiap
bulan Indonesia mendatangkan kedelai impor
ribuan ton dari luar negeri.
|
Hasil produksi kedelai domestik masih belum menutupi
kebutuhan dalam negeri, sehingga pasar untuk produk kedelai dalam negeri masih terbuka lebar.
|
MATERI
LOKAL
|
Kebutuhan
sehari-hari
|
Pertumbuhan
penduduk Indonesia dan mutasi perkembangannya menuntut sarana penyedia
kebutuhan pokok sehari-hari, baik kebutuhan primer maupun sekunder.
|
Melakukan
usaha yang menyediakan kebutuhan pokok
masih terbuka pasarnya, walaupun telah banyak pesaing, mengingat barang yang
dijual memang pasti dibutuhkan, dan
semakin banyak diperdagangkan akan semakin banyak pula pilihan konsumen.
|
KEAHLIAN
TENAGA
KERJA
|
Ahli
masak makanan/ jajan tradisional
|
Kecenderungan
masyarakat kota adalah mencari makanan/jajanan tradisional, dan tempat-tempat penjualan makanan seperti ini
selalu penuh pembeli.
|
Memanfaatkan
keahlian orang yang khusus ahli makanan/jajanan daerah merupakan peluang
pasar yang cukup potensial.
|
STUDI
INDUSTRI
|
Komoditas
ekspor
|
Pasar luar negeri
Furniture tidak pernah surut, bahkan permintaan sering kali tidak dapat
dilayani.
|
Hal ini merupakan indikasi
bahwa peluang industri meubel/furniture masih terbuka lebar.
|
PENERAPAN
KEMAJUAN
TEKNOLOGI
|
Bisnis
Informasi
|
Banyak pengusaha di
Indonesia memerlukan informasi sebagai respon situasi perdagangan global, dan
ini hanya dapat dilayani dengan peralatan teknologi yang canggih seperti komputer dan jaringan internet.
|
Berusaha di bidang teknologi
informasi, merupakan peluang atau kesempatan yang cukup menjanjikan dalam era
perdagangan global dunia.
|
RENCANA
PEM -
BANGUNAN
|
Akan
dibangun jalur jalan tol Cirebon - Cikampek
|
Dengan adanya rencana
pembangunan jalan raya tol tersebut, berarti tempat-tempat peristirahatan perjalanan akan bergeser
dari daerah Karawang ke arah mendekati kota Cirebon.
|
Dengan demikian ada peluang
bisnis membuka rumah-rumah makan peristirahatan di daerah mulut pintu tol
sekitar Cirebon, sebagai pengganti lokasi yang lama.
|
|
Inti dari daftar pertanyaan
itu adalah bahwa situasi lingkungan usaha harus diperhatikan dengan seksama
sebelum memutuskan jenis usaha apa yang akan
dikerjakan.
Selanjutnya, setelah diketahui
situasi lingkungan melalui daftar
pertanyaan di atas, selanjutnya dapat
dilakukan analisa terhadap kekuatan dan sekaligus kelemahan diri sendiri dengan
melakukan identifikasi terhadap apa yang diketahui, dikuasai, dan dimiliki
sebagai situasi internal pendukung pada saat akan dilakukan pengambilan
keputusan dan pemilihan bidang usaha yang diinginkan.
Agar diperoleh hasil
pengamatan situasi internal dan
eksternal secara tepat, matriks analisis
kualitatif peluang bisnis di atas dapat dijadikan media dalam melakukan analisa
hasil pengamatan lingkungan internal dan
eksternal. Pertanyaannya kemudian adalah, adakah kekuatan atau kelemahan di
antara yang disebutkan dalam matriks tersebut. Jika ada, lakukanlah suatu keputusan dengan
mempergunakan kotak atau ruangan yang mempertemukan antara kekuatan dan
kelemahan sebagai bagian internal dengan peluang bisnis yang mungkin dapat
ditangkap sebagai bagian dari eksternal lingkungan.
Matriks
tersebut pada dasarnya merupakan Matriks SWOT kualitatif sederhana yang dapat
digunakan sebagai media untuk menentukan pilihan-pilihan bisnis yang dinilai
paling tepat, sekaligus menghindari
pilihan bisnis yang salah.
B. MEMULAI SEBUAH USAHA
Jika identifikasi terhadap
peluang bisnis telah dilakukan dan alternatif bisnis apa yang akan dikerjakan telah didapat, berarti langkah wirausaha telah mulai pada
langkah pertama dari lima langkah yang
harus dikerjakan seseorang untuk memulai bisnis, yaitu : (1) memilih peluang bisnis dan jenis
bidang usaha, (2) mendirikan/membentuk badan usaha, (3) mempersiapkan kegiatan
usaha, dan (4) merencanakan kegiatan usaha.
HASIL
IDENTIFIKASI
|
PELUANG/POTENSI BISNIS:
รผ Agribisnis Kedelai ;
รผ Warung Eceran Sembako ;
รผ Makanan Tradisional Daerah
รผ Industri Meubel/Furniture
Ekspor ;
รผ Informasi ;
รผ Rumah Makan Peristirahatan.
|
KEKUATAN
·
SDM yang ada lebih banyak berlatar belakang retailer/
eceran
·
Fasilitas modal kerja maupun barang lebih banyak dimiliki
·
Lokasi dan perijinan lebih mudah dalam bisnis eceran
·
Fasilitas modal lebih mudah diperoleh
|
BAGAIMANA MEMANFAATKAN
KEKUATAN
Dengan
memperhatikan situasi dan kondisi internal, maka proyek yang tampaknya dapat
dikerjakan adalah peluang dalam bisnis Warung Eceran Sembako. Karena,
disamping modal yang diperlukan relatif lebih mudah diperoleh melalui
fasilitas pinjaman atau sistem bagi hasil, juga SDM yang tersedia cukup
mendukung untuk itu. Sementara peluang bisnis lainnya, kurang ada faktor
pendungnya, baik dari SDM yang belum ada ahlinya, sampai pada infrastruktur
penting lainnya yang masih belum terbayang. Dengan demikian apabila unsur
kekuatan ini dapat dimanfaatkan,
dengan pengelolaan yang baik menjadikan bisnis Warung ini dapat
berkembang dengan baik.
|
KELEMAHAN
o
Meskipun banyak yang berpengalaman dalam bidang eceran,
namun masih perlu pelatihan
o
Lemah dalam modal
o Lokasi
usaha cukup mahal dan sulit diperoleh
|
BAGAIMANA MEMANFAATKAN
PELUANG UNTUK MENUTUP KELEMAHAN
Dari
peluang yang ada, sementara kelemahan internal juga ada, maka upaya yang
diambil adalah meraih peluang yang ada untuk menutup kelemahan, baik dari
kelemahan modal yang bisa kita peroleh dari fasilitas kredit, sampai pada
persiapan pemantapan SDM pengelolanya.
|
Langkah selanjutnya adalah mulai melakukan proses
perencanaan ke arah realisasi usaha.
C. MENDIRIKAN/MEMBENTUK BADAN USAHA
Setelah
melakukan langkah-langkah sebagaimana disebutkan di atas, pengamatan selanjutnya diarahkan pada
alternatif pilihan sarana atau wadah apa yang paling baik memulai berbisnis. Langkah memilih bentuk badan usaha, pada
dasarnya lebih banyak ditinjau dari aspek
legal yuridis yang mengatur tingkah laku badan usaha dalam dunia bisnis.
Dalam
kondisi sistem ekonomi yang berlaku saat ini dimana hubungan bisnis juga tidak
luput dari sejumlah ketentuan perundangan,
ada tiga jenis aplikasi syarikah
yang mungkin dilakukan.
Pertama, dalam hubungan bisnis dengan lembaga
pemerintah (lembaga keuangan maupun non
keuangan) yang belum/tidak mengakui pola dan mekanisme syarikah. Pada
jenis yang pertama ini, pola dan
mekanisme syarikah secara
konsisten hanya dilakukan dalam konteks internal badan usaha. Hubungan bisnis
dengan lembaga lain dilakukan dengan
tetap berpayung pada badan hukum konvensional yang formal, seperti PT, CV, atau
koperasi.
Kedua, dalam hubungan bisnis dengan lembaga pemerintah (lembaga
keuangan maupun non keuangan) yang telah mengakui dan mengadopsi pola dan mekanisme syarikah. Pada
jenis yang kedua, pola dan mekanisme syarikah dapat dilakukan secara terbuka, baik internal
maupun eksternal. Misalnya hubungan
bisnis dengan sejumlah lembaga keuangan
syariah milik pemerintah, seperti BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ketiga, dalam hubungan bisnis
dengan lembaga non pemerintah (LSM,
swasta) serta perseorangan. Penerapan syarikah dalam bentuk hubungan bisnis yang ketiga ini
sangat bergantung pada sikap lembaga yang bersangkutan. Saat ini telah ada sejumlah lembaga non
pemerintah yang telah mengakui dan mengadopsi pola dan mekanisme syarikah. Diantaranya, Bank Muamalat Indonesia
(BMI), Bank IFI Syariah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) dan Dompet Dhuafa Republika.
Berikut adalah
pedoman untuk memilih dan mempersiapkan pendirian sebuah badan usaha
formal yang diarahkan untuk memenuhi aspek persyaratan yuridis yang berlaku
(Hisyam, 1998).
Bentuk
Badan Usaha (Syarikah)
· Sebutkan
bentuk badan usaha yang akan dipilih untuk dijadikan wadah/badan usaha.
· Sebutkan
nama badan usaha Anda. Nama tersebut diupayakan untuk tidak
mirip dengan nama badan usaha lain, karena akan mengalami hambatan/penolakan
pada saat dimintakan pengesahan di Departemen Hukum dan Perundang-undangan, dan
agar tidak membingungkan konsumen.
Pembagian Proporsi Kepemilikan Modal Usaha
· Sebutkan
siapa pemegang saham utama, biasa dan besarnya saham masing-masing.
· Sebutkan
besarnya Modal Dasar, Modal Disetor dan besarnya modal dalam simpanan.
Anggaran Dasar Badan Usaha
· Sebelum
dibuat di hadapan notaris, perlu dirundingkan benar-benar arti dan makna
kesepakatan membentuk sebuah badan usaha dengan badan hukum yang jelas, karena
akan mengikat para pihak yang menandatanganinya sebagai sekutu.
Penetapan Personalia
Penanggung jawab Badan Usaha
· Harus
disebutkan nama-nama personalia yang akan mewakili perusahaan dalam
masalah-masalah yang paling menentukan, diantaranya mengenai hutang piutang,
permintaan kredit, likuidasi, dan hutang piutang dengan pihak luar. Juga harus
disebutkan siapa yang akan menjabat sebagai Pimpinan (Direktur/Manajer) dan
seterusnya.
Status Usaha
·
Sebutkan apakah badan usaha yang akan dibentuk merupakan
perusahaan patungan atau dimodali sendiri. Jika sifatnya patungan, sebutkan
statusnya; apakah patungan modal berupa uang tunai, ataukah patungan uang tunai
dengan keahlian, atau joint management.
Bidang/Jenis Usaha
·
Sebutkan bidang usaha yang akan diterjuni. Bidang usaha atau
jenis usaha itu tidak boleh bertentangan dengan syariah dan perundangan yang
berlaku.
Domisili Hukum
·
Sebutkan di mana perusahaan akan berkantor untuk memudahkan
komunikasi di samping menentukan domisili hukum perusahaan.
Setelah badan usaha terbentuk,
langkah selanjutnya yang segera harus dilakukan agar usaha dapat segera berjalan
adalah melengkapi surat-surat administratif dan perijinan. Ijin-ijin
yang harus dimiliki, tergantung pada jenis usaha yang akan dilakukan,
diantaranya adalah :
Usaha Perdagangan
· NPWP
(Nomer Pokok Wajib Pajak)
· Tanda
Daftar Perusahaan (TDP)
· Surat
Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
· Surat
Ijin Tempat Usaha (SITU)
· Surat
Ijin Gangguan – HO
(Instansi
terkait: Kantor Pajak, Deperindag, Kantor Pemda)
Usaha Industri
· NPWP
(Nomer Pokok Wajib Pajak)
· Tanda
Daftar Perusahaan (TDP)
· Surat
Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
· Surat
Ijin Tempat Usaha (SITU)
· Surat
Ijin Gangguan – HO
· Persetujuan
Prinsip Mendirikan Perusahaan Industri
· Ijin
Bangunan
· Rekomendasi
dari departemen terkait
(Instansi
terkait: Kantor Pajak, Deperindag, Kantor Pemda)
D. MEMPERSIAPKAN KEGIATAN USAHA
Langkah selanjutnya adalah
mempersiapkan kegiatan usaha dengan berpegang pada perencanaan yang sudah
dipersiapkan sebagai sarana melakukan langkah dalam merumuskan alternatif kegiatan untuk mencapai sasaran usaha yang ingin diraih.
Penyusunan langkah strategis harus segera dilakukan, diikuti kemudian dengan langkah-langkah
taktis jangka pendek yang semuanya
dituangkan dalam program kerja lengkap dengan anggaran yang telah diperhitungkan
secara seksama.
Jika langkah-langkah ini telah
ditempuh, supervisi dan monitoring
terhadap kegiatan usaha akan dapat
dilakukan dengan mudah, yang pada gilirannya akan dapat mengendalikan
manajemen usaha.
E. MERENCANAKAN KEGIATAN USAHA
1.
Aspek-aspek yang Harus Diperhatikan
Dalam Perencanaan Usaha
Perencanaan merupakan suatu
proses yang diawali dari pencarian data,
analisa situasi internal dan eksternal hingga penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam suatu periode
tertentu untuk mencapai tujuan dan sasaran, serta bagaimana proses evaluasi
akan dilakukan sampai akhir masa
perencanaan. Jadi, perencanaan memang
merupakan proses awal guna mencapai tujuan
dan dituangkan serta dijabarkan dalam rencana langkah-langkah konkrit.
Membuat suatu perencanaan
usaha, pada dasarnya harus berdasarkan dan sesuai dengan visi dan misi usaha
sebagaimana ditampakkan dalam bagan alur
berpikir perencanaan usaha.
Dalam bab ini akan ditunjukkan
bagian yang paling penting dalam proses pembuatan perencanaan usaha, yaitu
memahami, dan mengenal situasi lingkungan dengan melakukan analisa terhadap
situasi internal dan situasi eksternal yang lebih dikenal dengan analisa SWOT (Strength/Kekuatan,
Weakness/Kelemahan, Opportunity/ Peluang, dan Threat/Ancaman).
Analisis ini menjadi dasar sangat penting bagi pembuatan perencanaan usaha. Dengan mengenal situasi
internal dan eksternal, maka dapat dilakukan pengambilan keputusan yang tepat
untuk menjalankan kegiatan usaha.
2.
Analisis SWOT Sebagai Langkah Awal
Perencanaan Usaha
Tidak mudah menggunakan
analisis SWOT untuk mengetahui situasi internal dan eksternal perusahaan.
Kegagalan dalam melakukan analisis
berarti gagal pula dalam mencari titik-titik temu faktor-faktor
strategik yang terdapat dalam lingkungan internal dan eksternal. Kendati
demikian, diakui oleh para manajer
dan praktisi bisnis bahwa analisis SWOT
merupakan salah satu media yang efektif guna menyusun suatu strategic
planning atau perencanaan strategis perusahaan.
Sebelum kita
melakukan analisa lingkungan dengan analisis SWOT, paling tidak ada 5 hal yang
harus diperhatikan, yang seringkali merupakan problem dalam mengimplementasikan
SWOT di lapangan, yaitu :
(1)
Hati-hati, jangan sampai salah dalam menghubungkan faktor
internal dan eksternal;
(2)
Jangan terpukau hanya pada faktor kekuatan saja,
sementara kelemahan yang sangat sensitif justru dilupakan;
(3)
Jangan meremehkan faktor tantangan, betapapun kecilnya
dia;
(4)
Sebaliknya juga jangan berlebihan atau terlalu
memperhatikan kelemahan;
(5)
Jangan meletakkan kereta di depan kuda, artinya
jangan bersikap “kerjakan dulu, strategic planning belakangan !”
Selanjutnya akan
ditunjukkan bagaimana menggunakan analisis SWOT dalam perumusan keputusan strategik guna penyusunan perencanaan usaha yang baik dengan
menggunakan salah satu metode SWOT di
antara berbagai metode yang ada, yaitu
Matriks SWOT yang merupakan rangkuman dari bagai metode yang dikembangkan oleh Kearns (1992).
Dengan beberapa
penyesuaian, matriks SWOT juga dapat dimanfaatkan dalam mencari peluang usaha
sebagaimana telah disampaikan pada bahasan awal (matriks analisis kualitatif
peluang bisnis).
Kearns menampilkan
matriks dalam delapan kotak, yaitu dua paling atas adalah kotak faktor
eksternal (Peluang dan Tantangan) sedangkan dua kotak sebelah kiri adalah
faktor internal (Kekuatan dan Kelemahan).
Empat kotak lainnya merupakan kotak isu-isu strategis yang timbul
sebagai hasil titik pertemuan antara faktor-faktor internal dan eksternal.
Comparative
Advantage
(Keunggulan Komparatif) berarti pertemuan dua elemen kekuatan dan peluang
sehingga peluang tersebut tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja, namun
sebaliknya harus segera diperkuat dengan berbagai perencanaan yang mampu
mendukungnya. Sel A memberi kemungkinan bagi organisasi untuk
berkembang lebih cepat, namun harus senantiasa waspada terhadap perubahan yang
tidak menentu dalam lingkungannya.
Dengan demikian soal yang harus dijawab adalah: “Bagaimana
memanfaatkan kekuatan yang ada pada kita, untuk meningkatkan posisi
kompetitifnya?”.
EKSTERNAL
INTERNAL
|
OPPORTUNITY
|
THREATS
|
STRENGTH
|
Comparative Advantage
|
Mobilization
|
WEAKNESS
|
Divestment/
Investment
|
Damage Control
|
Sel B, menghadapkan organisasi pada isu
strategis Mobilization, yaitu kotak interaksi dan pertemuan
antara ancaman dari luar yang diidentifikasikan dengan kekuatan
organisasi. Di sini harus dilakukan
mobilisasi sumberdaya yang merupakan kekuatan organisasi untuk memperlunak
ancaman dari luar tersebut, bahkan jika mungkin mengubahnya menjadi peluang.
Sel C,
menampilkan isu pilihan strategis Investment atau
Divestment yang memberikan pilihan dengan situasi yang kabur. Peluang yang tersedia sangat meyakinkan,
namun kemampuan untuk menggarapnya tidak dimiliki. Kalau dipaksakan, dapat memakan biaya yang
cukup besar sehingga akan merugikan organisasi. Jika memang demikian, lebih baik
ditinggalkan dan diserahkan kepada organisasi lain untuk menggarapnya. Atau bisa juga organisasi mengambil keputusan
tidak berbuat apa-apa. Pertanyaannya
adalah “haruskah organisasi menanam investasi untuk memperkuat titik
lemahnya, sehingga mampu mengubah dan memperbaiki posisi kompetitifnya”.
Sel D, adalah
kotak yang paling lemah dari semua sel karena merupakan kontak atau titik temu
dua sisi yang masing-masing lemah, dan karenanya keputusan yang salah akan
membawa bencana bagi organisasi.
Strategi yang harus diambil adalah Damage Control
(mengendalikan kerugian) sehingga tidak
menjadi lebih parah dari yang diperkirakan.
Oleh karena itu dalam menyusun
skala prioritas perencanaan organisasi, model titik temu tersebut harus
dimanfaatkan, sejauh mana isu tersebut relevan dengan visi dan misi organisasi,
dengan berpedoman pada sikap “Semakin dekat isu itu relevansinya dengan misi
dan visi organisasi, semakin perlu diberikan skala prioritas untuk
diprogramkan”.
3. Perumusan
Perencanaan Usaha
Jika identifikasi dan
analisis SWOT sudah selesai
dilakukan, itu berarti organisasi
sudah berhasil menyelesaikan 50 % dari
pekerjaan perencanaan usaha. Langkah
berikutnya adalah melakukan perumusan perencanaan. Tahapan ini meliputi tiga
jenjang perencanaan, yaitu strategi
induk, strategi-program jangka menengah, dan program jangka pendek.
Strategi
Induk
Perencanaan strategis lebih
terfokus pada strategi induk perusahaan
yang berisikan visi, misi dan
tujuan. Karena itu, penerapan syariah dalam perencanaan strategis nampak jelas pada isi strategi induk. Strategi Induk merupakan rencana strategis
untuk melihat sisi organisasi kita 5, 10
atau 20 tahun (lazimnya untuk 5 tahun) mendatang. Berpikir strategis akan membawa cakrawala
atau wawasan jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau hari
kemarin. Rencana jangka panjang ini
sangat diperlukan sebagai barometer atau penunjuk arah aksi organisasi yang
dikaitkan dengan kemampuan serta peluang yang ada.
Visi adalah cara pandang yang
menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan perusahaan. Misi merupakan
pernyataan yang menjelaskan alasan pokok
berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan
fungsinya dalam masyarakat atau lingkungan. Sementara, tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari
organisasi untuk dicapai melalui eksistensi dan operasinya serta merupakan sasaran
yang lebih nyata dari pada pernyataan misi.
Dalam perencanaan strategis,
juga ditetapkan acuan, standar atau
tolok ukur strategis dan operasional bagi perjalanan perusahaan. Tolok ukur
strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang
dianut perusahaan. Sementara, tolok ukur
operasional lebih bersifat kuantitatif
dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan dan analisis bersama dalam
menjalankan aktivitas perusahaan.
Berdasarkan syariah, maka visi, misi dan tujuan suatu perusahaan hendaknya menggambarkan orientasi manajemen
syariah. Visinya adalah menjadikan perusahaan sebagai wahana para pengelolanya dalam meraih keridloan
Allah SWT. Misi dan tujuannya bahwa
keberadaan perusahaan tidak lain adalah untuk mewujudkan SDM yang memiliki
kematangan keperibadian (syakhsiyyah) Islam, melalui pola fikir dan pola
sikap yang Islami. Kematangan ini akan
tercermin dalam setiap orientasi usaha dan aktivitas setiap SDM perusahaan.
Atas
dasar syariah pula, maka tolok ukur strategis bagi aktivitas setiap SDM
perusahaan adalah syariah itu sendiri. Hal ini sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan “al aslu fil af’al
attaqoyyadu bil hukmisy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah
terikat pada hukum syara yang lima, yakni
wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.
Adapun tolok ukur operasional – sesuai dengan
sifatnya, maka disepakati sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan
kegiatan usaha. Tolok ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni Specific
(sesuatu yang unique, khas), Measurable (sesuatu
yang dapat diukur/kuantitatif), Attainable (sesuatu yang
dapat dicapai), Realistic (sesuatu yang realistis), dan Timely
basis (berorientasi waktu).
Strategi-Program
Jangka Menengah
Disebut strategi-program karena berisikan rencana-rencana
fungsional yang berfungsi untuk mengimplementasikan strategi induk yang telah
ditetapkan. Disebut jangka menengah, mengingat
waktu pencapaian rencana tersebut
adalah setengah dari jangka waktu
pencapaian strategi induk.
Rencana fungsional kerap berupa kebijakan departemental yang
tampak pada garis-garis besar haluan kerja organisasi. Sebagai contoh, rencana fungsional bidang
produksi, bidang administrasi dan keuangan,
bidang pemasaran, bidang penelitian dan pengembangan dan lain-lain. Rencana fungsional ini akan diderivasikan dan
menjadi induk bagi program-program
jangka pendek.
Program
Jangka Pendek
Pengertian
program jangka pendek adalah program yang dilakukan untuk jangka waktu satu
tahun dan disesuaikan dengan tahun kalender untuk mempermudah mengikuti pencapaian
sasarannya. Dengan demikian dalam
program jangka pendek ini harus tertuang semua apa yang hendak kita capai,
mulai dari profitabilitas, pemasaran,
anggaran keuangan, personalia, peralatan dan cara evaluasinya. Rencana anggaran
pada dasarnya merupakan alat kendali manajemen yang sangat berguna dan sangat
membantu untuk melakukan pengawasan. Akan lebih spesifik lagi apabila detail
waktunya diperinci lagi menjadi program bulanan, triwulan, setengah tahunan
sehingga kita dapat lebih mudah lagi
mengikuti dan melakukan antsipasi jika terdapat deviasi dalam pelaksanaannya.
Demikian rincinya program jangka pendek sehingga dikenal pula sebagai rencana taktis dan
anggaran.
Karakteristik program jangka pendek di atas mesti disesuaikan dengan
formulasi SMART.
4. Implementasi Perencanaan Usaha
Implementasi perencanaan
bertumpu pada pengorganisasian
SDM. Aktivitas ini mencakup distribusi
kerja di antara individu dan kelompok kerja dengan mempertimbangkan tingkatan
manajemen, tipe pekerjaan, pengelompokan bagian pekerjaan serta mengusahakan agar bagian-bagian itu
menyatu seluruhnya dalam sebuah tim
sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien. Tim yang dimaksud adalah team (together everyone achieve
more) yang solid, guna mengawal organisasi
agar tetap kondusif dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan yang
telah ditetapkan. Suatu tim dimana
seluruh anggotanya bersinergi dalam kesamaan visi, misi dan tujuan organisasi.
Suasana tersebut dapat diringkas dalam formula three in one (3 in 1),
yakni kebersamaan seluruh anggota dalam kesatuan bingkai thinking-afkar
(ide/pemikiran), feeling-masyair (perasaan) dan rule of game-nidzam
(aturan bermain). Tentu saja interaksi
yang terjadi berada dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar.
Bentuk struktur organisasi
sangat bergantung pada posisi organisasi perusahaan dan strategi induk yang
telah disepakati, dan bentuk yang
terbaik adalah struktur organisasi yang cocok dengan lingkungan organisasinya
beserta ciri khas internalnya.
5. Evaluasi dan Umpan Balik
bagi
Perencanaan Usaha
Tahapan paling akhir
dari proses perencanaan strategis adalah
penilaian dan pemberian umpan balik.
Penilaian dilakukan sesuai dengan
prosedur organisasi yang dikembangkan, yakni
dengan mengacu pada tolok ukur strategis dan operasional. Hal ini guna
mendapatkan kepastian akan ketepatan pencapaian
strategi induk organisasi. Apapun hasilnya, akan menjadi rekomendasi
masukan bagi perbaikan dan/atau penyempurnaan perencanaan strategis dan implementasi program berikutnya.
Penilaian
organisasi biasanya dilaksanakan secara berkala dan berjenjang. Program kerja
tahunan dievaluasi bersamaan dengan
selesainya program. Kemudian, seluruh program dinilai secara keseluruhan pada
akhir tahun anggaran. Forum penilaian ini dapat berupa Rapat Kerja Tahunan.
Pada forum ini juga dilakukan evaluasi total terhadap kesesuaian perjalanan
organisasi perusahaan dengan strategi induk yang telah ditetapkannya. Sehingga
forum tersebut dapat saja menghasilkan
rekomendasi berupa perlunya tindakan
penyesuaian program terhadap strategi induk.
Semoga Bermanfaat......... Sahabat Kesederhanaan...:)
Posting Komentar